Jumat, (25/03/2022) Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB H. Ruspono, S.Pi.,M.Si mengikuti pertemuan dengan Asisten Deputi Kemenkomarves dan BKKPN Kupang.
Dalam pertemuan tersebut didiskusikan terkait bagaimana penanggulangan Abrasi di Gili Trawangan dan Program penanganan Bencana serta Mitigasi Bencana.
Pembuatan tanggul di tempat Abrasi dan penanaman mangrove serta pelaksanaan Pembuatan Kebun Bibit Karang dan lain-lain berkaitan dengan Pesisir merupakan beberapa hal yang direncanakan dalam diskusi.
Selain itu, dalam diskusi tersebut Sekretaris Dislutkan NTB menyampaikan terkait belum bisanya Daerah memberlakukan penarikan Restribusi Jasa Kelautan karena terkendala dengan belum sesuainya nomenklatur KCD menjadi BLUD.
Selanjutnya Asisten Deputi Kemenkomarves menyarankan agar hal tersebut dikomunikasikan dengan Kemendagri dan instansi tekait seperti Biro Organisasi dan Biro Hukum sambil menunggu perubahan Nomenklatur yang diatur dalam Peraturan Gubernur.