Kawasan Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Meno, Air, Trawangan (Matra) merupakan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) yang terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dikelola oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) wilayah kerja TWP Gili Matra.
Pengelolaan kawasan TWP Gili Matra telah dilakukan secara efektif karena telah memberikan efek positif bagi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan yang efektif tidak lepas dari dukungan pembiayaan yang memadai. TWP Gili Matra mendapat dukungan pembiayaan yang cukup dari APBN.
Selain itu juga, di TWP Gili Matra telah menerapkan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari kegiatan pemanfaatan wisata bahari yang terdapat di kawasan tersebut.
Pemanfaat kawasan diharapkan dapat ikut berkontribusi terhadap pengelolaan kawasan konservasi melalui skema PNBP dimana Timbal balik yang diberikan yaitu pengelola melakukan kegiatan pengawasan yang rutin sehingga memberikan rasa aman bagi para pemanfaat kawasan.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah selalu pengelola kawasan konservasi perairan daerah di Provinsi NTB perlu melihat dan mempelajari bagaimana sistem pendanaan dan pengelolaan yang ada di TWP Gili Matra, sehingga pengelola dapat mengelola kawasan konservasi daerah dengan yang baik untuk mewujudkan kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu pada tanggal 18 hingga 19 Desember 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melalui Bidang P2SDP3K melaksanakan kegiatan studi banding ke kawasan TWP Gili Matra dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran terkait pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan di TWP Gili Matra serta melihat secara langsung pola pengelolaan Kawasan di TWP Gili Matra