Jumat, (18/02/2022) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, ST.,M.Si berkesempatan menjadi pemateri dalam acara Kuliah Umum Perencanaan dan Pengelolaan Sumber Daya Menuju Pariwisata Berkelanjutan dan Berdaya Saing yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram.
Dalam kesempatan tersebut Kadislutkan NTB menyampaikan pentingnya pengembangan pariwisata yang mengacu kepada Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB yang saat ini sedang dalam proses integrasi sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Pemerintah Provinsi NTB sangat mendukung pariwisata dan telah mengalokasikan 10.123,46 hektar ruang laut untuk Zona Pariwisata dalam Kawasan Pemanfaatan Umum di RZWP3K,” jelas Muslim.
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa dalam dokumen RZWP3K, zona pariwisata terbagi dalam 3 subzona yaitu kegiatan wisata bentang alam laut, kegiatan wisata alam pantai/pesisir dan pulau-pulau kecil, dan kegiatan wisata alam bawah laut.
Ia juga menjelaskan bahwa pariwisata khususnya wisata bahari dapat mendorong terciptanya mata pencaharian alternatif bagi masyarakat sekitarnya maupun pendapatan daerah.
Ia mencontohkan ekosistem mangrove dan terumbu karang yang menjadi unggulan jasa wisata di Provinsi NTB memberikan dampak pada terciptanya mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.
Dalam RZWP3K, arah strategi pengembangan pariwisata kedepan berfokus pada pengembangan destinasi pariwisata berbasis tata nilai budaya masyarakat, peningkatan manajemen kepariwisataan, peningkatan daya tarik dan promosi wisata, pengembangan sarana dan prasarana kepariwisataan, serta pengembangan sumber daya manusia bidang pariwisata melalui sertifikasi kompetensi.
Selain beberapa strategi pengembangan pariwisata tersebut, menjaga fungsi lindung pada kawasan konservasi yang digunakan untuk kegiatan pariwisata merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan demi keberlanjutan pariwisata tersebut, tegas Muslim.