Dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 telah dilakukan rangkain kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan Pelabuhan Perikanan Lombok (P2LB) Kabupaten Lobok Timur pada hari Jumat tanggal, 14 Agustus 2020 yang dihadiri oleh Ir. Sasi Rustandi, M.Si beserta Karyawan dan Karyawati Dinas Kelautan dan Perikanan Rovinsi NTB yang didampingi oleh Syaifuddin Zuhri, S.Pi, selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok.
Kebijakan untuk melakukan kebersihan pantai berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025. Sehingga Provinsi NTB melalui NTB Gemilang dengan PERDA nomor : 1 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi NTB 2018-2023, yang telah tertuang dalam Misi 4 NTB ASRI DAN LESATARI : Mempercepat pengelolaan sumberdaya dan lingkungan yang produktif dan berkelanjutan dengan Strategi Peningkatan efektifitas penataan dan pengendalian dampak lingkungan.
Sesuai dengn hasil Seminar Nasional tentang Sirkular Ekonomi Pengelolaan Sampah dalam rangka meningkatkan pencapaian NTB Zero Waste Provinve 2023 dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2019 yang dibuka oleh Ibu Wakil Gubernur Provinsi NTB dan di hadiri oleh Kepala SKPD Lingkup Provinsi NTB bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram yang diikuti oleh 72 orang peserta yang berasal dari SKPD Provinsi/ Kabapaten/Kota Se-NTB, Stakeholder, Perguruan Tinggi, Bank Sampah, LSM dan Mitra Kerja DLHK Provinsi NTB.
Permasalahan sampah Indonesia merupakan peringkat Dua dunia penyumbang sampah ke laut setelah Cina (Cina: 8,81 Juta metric ton/tahun, Indonesia: 3,21 Juta metric ton/tahun, 57% sampah di laut Indonesia adalah plastic dan 80% sampah laut berasal dari daratan.
Dampak akibat sampah terhadap laut adalah Kematian satwa laut akibat memakan plastic, Kontaminasi mikroplastik terhadap ikan dan garam, 90 Persen Garam di Dunia Mengandung Mikroplastik, Indonesia Tertinggi, 58-89 persen ikan di daerah pantai utara Jawa, meliputi Pati, Kudus, Demak, dan Rembang tercemar mikroplastik dan 28% ikan di Makasar mengandung mikroplastik.
Oleh karena itu masalah sampah merupakan ancaman terhadap dampak lingkungan terutama wilayah pesisir dan laut di Provinsi NTB. Sehingga dengan adanya kegiatan bersih-bersih pantai di Lingkungan Pelabuhan Perikanan Lb.Lombok diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekitarnya agar dapat menekan jumlah sampah yang mencemari perairan laut disekitarnya.
Foto: Suasana Kegiatan Bersih Pantai di Lingkungan Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok