Kamis, (24/08/2023) bertempat di Hotel Santika Mataram, telah dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan lanjutan terkait penyusunan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi NTB yang merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi NTB.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si, Kepala Bidang P2SDP3K, Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Tim Ahli dari DPRD Provinsi NTB, Akademisi, serta Mitra NGO.
Pada kesempatan tersebut Kadislutkan NTB menyampaikan bahwa perlunya untuk mendorong keterlibatan dari Kabupaten/Kota agar berpartisipasi dalam pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
“Sebagaimana amanat dari pasal 14 UU Nomor 23 tahun 2014 menyebutkan bahwa adanya bagi hasil antara Provinsi dan Kabupaten dari pengelolaan 0-4 mil laut, sehingga kita dapat mendorong agar Kabupaten/Kota mendapat nilai tambah dari hal tersebut sehingga ada dasar mereka untuk melakukan penganggaran untuk melakukan pengawasan,” jelas Muslim.
Untuk itu, ia berharap agar hal tersebut dapat dimuat pada substansi Ranperda ini nantinya sehingga esensi dari Ranperda ini agar terwujudnya pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang lestari dan berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat dapat terwujud.