Jumat, (25/03/2022) telah dilaksanakan Pertemuan di Ruang Rapat Asisten I Setda Provinsi NTB dalam rangka menerima audiensi perwakilan Gerakan Pemuda Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya kegiatan usaha tambak udang yang di kelola oleh PT. Wera Sukses Bersama di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan antara pihak Pemerintah Provinsi dan perwakilan Gerakan Pemuda Indonesia, telah diberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dari aktifitas dari PT. Wera Sukses Bersama.
PT. Wera Sukses Bersama telah memiliki perizinan berusaha melalui proses OSS (KBLI:03216), namun pemenuhan komitmennya di Kabupaten Bima sehingga tambak tersebut baru bisa legal beroperasi setelah ada persetujuan dari DPMPTSP Kabupaten Bima dan membayar retribusinya sebagai bentuk pemenuhan komitmen.
Kemudian dalam proses operasionalnya, perusahaan menjalankan aktifitas pertambakan yang memerlukan air laut sebagai salah satu media sehingga pelaku usaha harus mengurus ijin kesesuaian pemanfaatan ruang laut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh KKP pusat melalui OSS.
Selanjutnya terhadap kegiatan usaha tambak udang yang akan dilakukan oleh PT. Wera Sukses Bersama, Dinas LHK Provinsi NTB akan bersurat ke Dinas LHK Kabupaten Bima untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan konstruksi tambak (alat berat).
Tim dari Pemerintah Provinsi NTB bersama Kabupaten Bima secara terpadu akan melakukan pembinaan kepada PT. Wera Sukses Bersama.