Kamis, 17 April 2025 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas dan Bidang Teknis , dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan, telah dilaksanakan rapat lanjutan yang bertempat di ruang rapat pleno DPRD Provinsi NTB.
hasil dari pertemuan ini bertujuan untuk memberikan masukan teknis terhadap draft Ranperda yang telah disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pansus secara khusus meminta masukan dari OPD terkait, terutama mengenai ketentuan sanksi yang akan diberlakukan bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, aspek pencemaran laut juga menjadi perhatian dalam pembahasan, dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) turut memberikan pandangan teknisnya.
Pansus menegaskan bahwa selain aspek pengelolaan berkelanjutan, Ranperda ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor kelautan dan perikanan yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Beberapa OPD lain seperti Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga turut menyampaikan masukan dalam rangka penyempurnaan substansi regulasi yang sedang digodok. Sebagai hasil dari rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh OPD yang hadir diharapkan untuk mencermati kembali isi draft Ranperda secara lebih mendalam dan menyampaikan masukan tertulis dalam waktu dekat sebelum proses finalisasi dilakukan.
