Rabu, (09/10/2022) Pelabuhan Perikanan Teluk Santong bekerjasama dengan KSOP Badas, UPT PPI Teluk Saleh, Penyuluh Perikanan, WCS, dan HNSI telah melakukan pengukuran 80 kapal yang dilaksanakan di Desa Labuhan Jambu dan Desa Labuhan Haji Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan pengukuran kapal ini juga akan dilanjutkan pada hari Kamis, (10/10/2022) yang akan dilaksanakan di Labuhan Jontal dan Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang dengan estimasi kapal sebanyak 40.
Pengukuran kapal ini dilaksanakan sebagai dasar untuk penerbitan Pas Kecil ataupun Pas Besar sebagai legalitas kepemilikan kapal yang sah serta untuk mendata armada penangkapan ikan yang ada di Provinsi NTB sebagai dasar Pemerintah dalam merumuskan kebijakan.