Selasa, (13/09/2022) Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qury, S.H.I beserta seluruh Komisioner melakukan visitasi ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan informasi publik yang dilaksanakan oleh PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB menyampaikan apresiasinya kepada PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB tahun lalu sudah mendapat predikat badan publik yang Informatif, saya harap kedepan ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Suaeb.
Selanjutnya ia mempersilahkan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mempresentasikan langkah-langkah dan inovasi yang telah dilakukan dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada publik. Dalam hal ini Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, H. Ruspono, S.Pi.,M.Si yang memaparkan presentasi.
Dalam paparannya, Ruspono menyampaikan bahwa PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB terus berkomitmen untuk melakukan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses bagi masyarakat.
“Alhamdulillah kami selalu merespon setiap permohonan informasi baik melalui media online ataupun secara langsung, selain itu kami juga memaksimalkan pemanfaatan website dan sosial media yang dimiliki Dinas untuk memasifkan penyebaran informasi ataupun sosialisasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas,” jelas Ruspono.
Ia juga optimis bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melalui PPIDnya dapat mempertahankan predikat badan publik yang informatif. Untuk itu, ia juga memohon saran dan masukan kepada Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi untu memberikan saran dan masukan untuk perbaikan kedepan agar lebih optimal dalam melakukan pelayanan dan penyajian informasi kepada masyarakat.