Kick Off Meeting Pengembangan Kawasan Konservasi Hiu-Paus Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Lokal di Teluk Saleh

Jakarta, 19 Juni 2024 – Bertempat di Auditorium Institut Francais Indonesie (IFI) Jakarta, Pj. Gubernur NTB Bapak Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri kegiatan kick off meeting “Development of Whale Shark Based Marine Protected Area (MPA) and Local Community Livelihoods in Saleh Bay, West Nusa Tenggara”.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTB menyatakan rasa bangga dan bahagianya atas inisiasi pengembangan pemberdayaan masyarakat di Teluk Saleh melalui pengelolaan biota dan ekosistem hiu paus.

“Meski dalam kondisi kurang sehat, saya paksakan hadir untuk membangun komitmen kita bersama untuk project di Teluk Saleh ini. Kami mengundang Bapak/Ibu semua untuk mengunjungi Teluk Saleh,” ujar Pj. Gubernur.

Beliau juga menegaskan bahwa Nusa Tenggara Barat, sebagai Provinsi berbasis kepulauan, memiliki potensi alam yang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Samota, akronim dari Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora, merupakan kawasan yang mengintegrasikan potensi pertanian, kelautan, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mendukung project ini melalui regulasi implementasi rencana aksi daerah dan menjaga kawasan ini dari destructive maupun illegal fishing,” tambahnya.

Selanjutnya dalam sesi talkshow, Kadislutkan NTB, Bapak Muslim, yang turut serta mendampingi Bapak Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov NTB telah mengalokasikan ruang untuk kawasan konservasi yang terdekat, yaitu kawasan Lipan-Rakit.

“Dalam rangka mendukung keberlanjutan ekosistem dan habitat biota hiu paus Kedepan, pemerintah provinsi akan mendorong perluasan kawasan konservasi periaran Lipan-Rakit atau menginisiasi pembentukan kawasan konservasi hiu paus tersendiri dengan kajian spesifik serta mempertimbangkan alur ruaya hiu paus.

Mengingat tingginya minat wisatawan yang ingin bercengkerama dengan komunitas hiu paus, maka untuk menjaga keberlanjutan ekologinya Pemerintah Provisni NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus dan Keputusan Gubernur tentang pengendalian dan pengawasan hiu paus,” jelasnya.

Kadislutkan NTB juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi NTB sedang membangun pusat informasi kawasan konservasi perairan sebagai learning centre pengelolaan hiu paus, ruang pelayanan kesehatan, pos keamanan terpadu bagi aparat Polairud, TNI AL dan Polsus untuk menjamin pengawasan dalam pengelolaan biota terhadap hiu paus dan perairan sekitarnya.

“Peran berbagai stakeholder sangat penting untuk mengatur tata kelola hiu paus agar berkelanjutan,” tegasnya.

Mengakhiri talkshow, Kadislutkan NTB mendorong destinasi hiu paus di Teluk Saleh agar dapat menjadi icon wisata unggulan di NTB yang mampu mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat. Dengan hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, daerah diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah laut 0-12 mil yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Akhirnya kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mensukseskan Project ini sebagai instrumen strategis dan langkah nyata dalam konservasi hiu paus serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pariwisata yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Teluk Saleh, tutup Bapak Muslim.