Mataram, 20 Juni 2025 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bapak Muslim, ST., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Implementasi Jejaring Kawasan Konservasi di Provinsi NTB. Acara ini juga menandai penyusunan rancangan awal perpanjangan Nota Kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk periode 2023–2025.
Dalam sambutannya, Bapak Muslim menekankan pentingnya perluasan kawasan konservasi laut sebagai langkah strategis untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Namun, beliau juga memberi catatan bahwa perluasan yang berorientasi pada target kuantitatif semata sering kali cenderung mengabaikan aspek pengelolaan secara substantif. Oleh karena itu, menurutnya KKP perlu mendorong hadirnya road map yang lebih jelas menuju pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) yang mandiri dan berkelanjutan.
Di samping itu, guna mewujudkan program nasional blue economy yang menjadi cita-cita Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Muslim menegaskan bahwa pemerintah pusat harus mendorong pola pengelolaan yang partisipatif. Pola ini harus memberi ruang bagi peran optimal pemerintah daerah serta kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sekaligus meningkatkan nilai tambah secara luas, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. “Jangan sampai pengelolaan sumber daya hanya diarahkan untuk memenuhi target PNBP melalui eksploitasi SDA daerah, karena hal ini justru berpotensi menimbulkan sikap apatis dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bapak Muslim mendorong agar pemerintah pusat dapat merevisi *UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurutnya, substansi aturan tersebut minimal harus mampu mengakomodir peran daerah sebagaimana diatur dalam **UU No. 28 Tahun 2009*, sehingga peran strategis pemerintah daerah dalam tata kelola kelautan dan perikanan tetap terlindungi serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Tim Kerja Kerjasama dan Data Informasi mengenai implementasi jejaring kawasan konservasi di NTB untuk tahun 2023–2025.
