Wakil Ketua Komite III DPD RI yang sekaligus Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Ibu Evi Apita Maya, SH.,M.Kn beserta jajarannya bersilaturahmi ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Rabu (25/10/2023).
Silaturahmi tersebut dalam rangka menampung aspirasi serta isu-isu terkini terkait sektor kelautan dan perikanan di Provinsi NTB agar dapat disurakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Pusat.
Kadislutkan NTB dalam kesempatan tersebut menyampaikan isu terkait peranan Daerah dalam menyelesaikan kasus hukum yang berpotensi menjerat nelayan di NTB yang menangkap ikan diluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia serta edukasi terhadap nelayan di Daerah khususnya pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional.
Dalam diskusi ini juga Kadislutkan mengangkat isu terkait Penangkapan Ikan Terukur dimana banyak mendapat penolakan dari Provinsi dari seluruh Indonesia yang dikarenakan nelayan diwajibkan untuk mengurus sertifikat kuota penangkapan yang dirasa memberatkan nelayan lokal.
Selain itu, disampaikan lebih lanjut bahwa pelaku usaha perikanan juga banyak memprotes terkait pungutan pasca produksi yg dipungut sebesar 5 % serta migrasi perizinan dari izin daerah menjadi pusat yang mendapat protes dari kalangan pelaku usaha perikanan.
Diharapkan dengan adanya diskusi ini, Wakil Ketua Komite III yang sekaligus menjadi Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dapat menyuarakan isu ini ditingkat pusat saat dilaksanakan RDP dengan pihak Kementerian terkait.