Senin, (10/07/2023) bertempat di Ruang Rapat Nila Anjani Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, telah dilakukan rapat penyusunan Ranperda pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP).
Dengan adanya Perda ini diharapkan nantinya pemanfaatan SDKP oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat dimanfaatkan dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di bidang kelautan dan perikanan.
Selain itu dengan adanya Perda ini juga diharapkan seluruh masyarakat dapat turut serta berpartisipasi secara aktif dalam pengelolaan SDKP.