Kadislutkan NTB Dorong Kabupaten/Kota Turut Serta Lakukan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Lombok Barat, 14 Agustus 2024 – Dalam rangka memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan kewenangan pengawasan perikanan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Jayakarta, Sengigi, Lombok Barat, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si.

Dalam sambutannya, Bapak Muslim menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dan kolaboratif terhadap sumber daya kelautan dan perikanan demi menjaga keberlanjutannya. Beliau mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya pada Pasal 14 poin 6, yang menyebutkan bahwa Kabupaten/Kota berhak mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk menganggarkan dana khusus bagi kegiatan pengawasan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Bapak Dr. Iswandi, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dari berbagai Kabupaten/Kota di NTB. Selain itu, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan materi melalui Zoom Meeting, menambah wawasan dan memperkaya diskusi dalam kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pemerintah daerah mengenai pentingnya pengawasan perikanan serta mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam mengalokasikan anggaran guna menjaga keberlanjutan kawasan perikanan di NTB.