Inisiasi Tim Teknis dan Standar Operasional Prosedur Samsat Perizinan Kapal Perikanan

Rabu, (19/08/2020) bertempat di ruang rapat mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB telah dilksanakan rapat inisiasi tim teknis dan Standar Operasional Prosedur Samsat Perijinan Kapal Perikanan yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB H. Yusron Hadi.

Dalam sambutannya H. Yusron Hadi menyampaikan bahwa Samsat kapal perikanan ini merupakan inisiasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB untuk meningkatkan pelayanan kepada para nelayan kita dalam rangka untuk memudahkan para nelayan kita dalam mengurus perizinan kapal sehingga nelayan yang ada di Pesisir yang tersebar diseluruh Kabupaten tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Mataram untuk mengurus perizinan kapalnya. Rencananya, kami akan menempatkan pelayanan Samsat kapal ini diseluruh Pelabuhan Perikanan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.

Selanjutnya Kepala Bidang Perikanan Tangkap Lalu Wahyudi Adiguna menyampaikan semangat dari Samsat kapal ini berangkat dari misi ke-2 NTB Gemilang yaitu #NTBBersihDanMelayani. Selain itu masyarakat nelayan kita merasa proses perizinan kapal masih terlalu panjang dan multisektor. Sehingga kita sebagai Pemerintah harus menghadirkan kemudahan-kemudahan serta terobosan seperti Samsat perijinan kapal ini.

Kemudian Kepala Dinas DPM-PTSP H. Mohammad Rum yang juga berkesempatan hadir dalam rapat tersebut menyambut baik serta sangat mengapresiasi dan siap mendukung inisiasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB terkait dengan Samsat perijinan kapal ini. Ia juga menyampaikan bahwa hal ini sejalan dengan semangat DPM-PTSP untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan birokrasi dalam hal perizinan sesuai dengan amanat misi ke-2 NTB Gemilang.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait tentang SOP dari Samsar perizinan kapal serta peran dari masing-masing stakeholder yang tergabung ke dalam tim teknis ini.


Foto: Suasana Saat Berlangsungnya Rapat Inisiasi Tim Teknis dan Standar Operasional Prosedur Samsat Perizinan Kapal Perikanan

Leave a Reply