Dislutkan Provinsi NTB melakukan koordinasi lintas instansi di Kantor DPMPTSP Provinsi NTB

Mataram, 26 Maret 2026 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil melakukan koordinasi lintas instansi di Kantor DPMPTSP Provinsi NTB untuk membahas perizinan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kawasan Konservasi Daerah (KKD) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha khususnya pasca berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025 yang memunculkan kekosongan aturan dalam sistem OSS khususnya pengajuan perizinan berusaha dalam kawasan konservasi perairan.