Dislutkan NTB Undang Stakeholder Terkait Bahas Rencana Lokasi Dumping Area PT. AMNT

Jumat, (17/06/2022) bertempat di ruang rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang rencana lokasi dumping area yang merupakan bagian dari pembangunan smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional.

Hadir dalam FGD tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si, Sub Koordinator Tata Ruang Laut Dislutkan NTB, BPSPL Denpasar, OPD terkait lingkup Pemprov NTB, serta mitra NGO.

Dalam kesempatan tersebut Kadislutkan NTB selaku pimpinan diskusi menyampaikan bahwa tujuan dari FGD kali ini membahas tingkat kewajaran dari luasan lokasi dumping area PT. AMNT yang merupakan bagian dari Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.219/PSLB3/PLB3/PLB.3/3/2022.

“Pada kesempatan FGD kali ini, kita berikan kesempatan kepada pihak PT. AMNT untuk memaparkan tentang skenario usulan luasan dumping area untuk selanjutnya dikaji bersama oleh seluruh anggota Pokja guna merumuskan alternatif terbaik serta menjamin akselerasi dengan kegiatan lain yang berimplikasi pada upaya menjaga keberlanjutan ekosistem dan keseimbangan ekologi perairan di sekitar lokasi site project,” jelas Muslim.

Penempatan dumping area ini dipertimbangkan sedemikian rupa dengan menerapkan SOP berstandar Internasional sebagai upaya mitigasi apabila dikemudian hari terjadi kebocoran sehingga tidak mengganggu ekosistem perairan di sekitar site project.

Untuk itu Muslim mendorong agar PT. AMNT tetap berkomitmen dalam mengakselerasi upaya keberlanjutan serta pelestarian ekosistem di wilayah sekitar serta terus mendukung nilai-nilai kearifan lokal masyarakat disana.

Pemerintah juga terus mensuport seluruh kegiatan pembangunan smelter agar dapat segera terealisasi baik itu terkait dengan perijinan, perubahan alih fungsi pelabuhan dan sebagainya yang mendukung pembangunan smelter dan industri turunan dari PT. AMNT dengan tetap berkomitmen pada upaya akselerasi pelestarian ekosistem dan keberlanjutan.

Selanjutnya diskusi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait alokasi pemanfaatan ruang laut untuk dumping area yang kemudian akan dikonsultasikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Leave a Reply