Sumbawa, 27 Agustus 2024 – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Yayasan Konservasi Indonesia menggelar sosialisasi mengenai pengelolaan dan konservasi Hiu Paus di Hotel Aqillah, Desa Labuhan Jambu, Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan ekosistem Hiu Paus, yang menjadi isu strategis dalam pengembangan ekowisata di Teluk Saleh.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim ST.,M.Si, menekankan pentingnya regulasi untuk mencegah aktivitas ilegal dan mendukung keberlanjutan ekosistem Hiu Paus. Ia juga akan mendorong pelatihan bagi pemandu wisata dan operator pariwisata yang akan disertifikasi untuk mencegah operator ilegal dan memberikan rasa aman kepada wisatawan.
Selain itu, pengelolaan tiket dan pengawasan kapal yang beroperasi di kawasan Teluk Saleh akan sepenuhnya dikelola dan menjadi wewenang BLUD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat. Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI serta Bappeda NTB, yang menekankan pentingnya konservasi dan potensi wisata Hiu Paus sebagai alternatif ekonomi bagi masyarakat setempat.