Dompu – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pendataan kawasan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Teluk Cempi, Kabupaten Dompu, Kamis, 12 September 2024. Acara ini berlangsung di Pantai Ria, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan tujuan utama mengumpulkan data atau informasi terhadap kondisi biofisik dan sosial ekonomi masyarakat khususnya data dasar kependudukan, produksi perikanan, kelompok masyarakat, usaha budidaya, usaha penangkapan ikan, usaha pariwisata dan infrastrukturnya, usaha jasa dan sarana penyewaan pariwisata alam perairan, data regulasi pemanfaatan kawasan konservasi dan data biota laut yang dilindungi.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Bapak Amiruddin, S.Hut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dislutkan NTB dalam mengadakan pendataan yang dirangkaikan dengan sosialisasi ini.
“Kami berharap, ke depan kita semua dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan sumber daya perikanan untuk kepentingan kita saat ini maupun generasi yang akan datang,” ujarnya.
Pak Amiruddin menekankan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan bukanlah sumber daya yang tak terbatas dan rentan terhadap kerusakan serta kepunahan.
“Jika tidak dikelola dengan benar, pada titik tertentu, sumber daya ini dapat rusak dan punah, yang tentu saja akan mengancam keberlanjutan pemanfaatannya, baik bagi kita saat ini maupun generasi mendatang. Ini juga akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, pengelolaan yang arif dan bijaksana sangat diperlukan agar keberlanjutan sumber daya ini dapat terjaga,” tegasnya.
Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Vicky Sanofa, S.St.Pi, menyampaikan bahwa Teluk Cempi merupakan salah satu dari sembilan Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kawasan ini dikelola oleh Provinsi NTB melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Wilayah Bima Dompu.
“Semua kegiatan yang dilakukan di kawasan konservasi ini, terutama pada zona inti, harus melalui BLUD UPTD BPSDKP,” jelas Vicky Sanofa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan diperoleh data konkrit sebagai dasar penentuan kebijakan serta masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi serta berpartisipasi dalam upaya pelestarian dan pengelolaan yang berkelanjutan, demi keberlanjuta sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat.