Mataram, 16 Maret 2026 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bapak Muslim, S.T., M.Si., menerima audiensi dari Yayasan Terumbu Indonesia Biru/Indonesian Blue Foundation (IBF) yang memaparkan rencana kegiatan restorasi dan transplantasi terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada, Sekotong. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kepala Bidang Pengawasan, Kepala UPTD BLUD BPSDKP Wilayah Lombok selaku pengelola kawasan konservasi, serta staf bidang teknis lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Dalam pemaparannya, pihak IBF menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh timnya, ditemukan kondisi terumbu karang yang cukup memprihatinkan di beberapa titik lokasi. Empat lokasi yang menjadi fokus temuan tersebut yaitu Gili Genting, Gili Nanggu, Taket Dalem, dan Gili Asahan, di mana rata-rata lebih dari 30 persen area terumbu karang ditemukan dalam kondisi mati atau berupa rubble (pecahan karang).
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani melalui upaya restorasi dan transplantasi karang guna memulihkan ekosistem terumbu karang sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas pariwisata bahari di kawasan tersebut. Selain rencana kegiatan restorasi, IBF juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para boatman dan tour guide di kawasan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku wisata dalam memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan, sekaligus mengedukasi mereka agar dapat mengarahkan pengunjung ke lokasi-lokasi yang aman dan tepat untuk menikmati keindahan terumbu karang tanpa merusak ekosistem yang ada.
Menanggapi rencana tersebut, Kadislutkan Provinsi NTB memberikan arahan kepada Yayasan Terumbu Indonesia Biru agar segera mengurus berbagai perizinan yang diperlukan, khususnya izin pemanfaatan kawasan konservasi kepada pengelola kawasan dalam hal ini UPT BLUD BPSDKP Wilayah Lombok. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat lokasi yang direncanakan sebagai zona restorasi terumbu karang berada di dalam kawasan konservasi. Kadislutkan juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif dari rencana kerja yang diajukan oleh IBF. Dengan adanya kegiatan restorasi terumbu karang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemulihan ekosistem pesisir sekaligus mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan serta pengembangan pariwisata bahari di wilayah Sekotong.
