Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Yayasan Konservasi Indonesia selaku NGO mitra strategis, menggelar Pertemuan Pembahasan Tindak Lanjut Proses Pencadangan Kawasan Konservasi Perlindungan Hiu Paus Berbasis Biota di Teluk Saleh

Mataram, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendorong upaya perlindungan spesies kunci dan kelestarian ekosistem laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Yayasan Konservasi Indonesia selaku NGO mitra strategis, menggelar Pertemuan Pembahasan Tindak Lanjut Proses Pencadangan Kawasan Konservasi Perlindungan Hiu Paus Berbasis Biota di Teluk Saleh.

Pemprov NTB menjadikan perairan Teluk Saleh, Pulau Sumbawa sebagai kawasan konservasi hiu paus berbasis biota. Perairan seluas 1.459 kilometer persegi dan panjang 282 kilometer tersebut merupakan habitat Hiu Paus yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., bersama Moch Iqbal Herwata selaku Focal Species Conservation Senior Manager. Dalam sambutannya, Beliau menegaskan pentingnya konservasi hiu paus sebagai bagian dari komitmen menjaga dan memperkuat keseimbangan ekosistem laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim menyebut proses penentuan kawasan Konservasi Hiu Paus Berbasis Biota didukung penuh oleh yayasan Konservasi Indonesia sebagai NGO mitra Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB

Hasil pemaparan dari konsultan starling yg memotret kondisi pengelolaan blud yg masih perlu di perbaiki, diantaranya penguatan fungsi kelembagaan, tata kelola keuangan, tata kelola sistem IT serta penguatan SDM. Guna menyikapi permasalahan tersebut yayasan konservasi indonesia melalui starling konsultan bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB akan melaksakan tindak lanjut berupa;
•Workshop Blud melibatkan pemangku kepentingan antara lain : BPKAD, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Inspektorat, DKP provinsi dengan narasumber kementerian dalam negeri (Basubdit BLUD) dan KKP Raja Ampat
•Pelatihan Keuangan
-Dasar-dasar BLUD
-Perancangan Keuangan BLUD (RBA)
-Pelaksanaan Anggaran BLUD
-Pelaporan Keuangan BLUD
-Pelatihan dari publik consult solo
•Peyusunan Aturan
-Draf pergub pengelolaan keuangan
-Draf pergub Remunerasi
-Aturan internal lain yang diperlukan

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan NTB menegaskan pengelolaan kawasan Teluk Saleh dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan penyusunan seusai SOP yang berlaku. Ketika memasuki kawasan tersebut harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung agar kawasan tersebut tetap terjaga

Pertemuan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan kajian terbuka yang melibatkan semua peserta. Berbagai pandangan, saran, dan masukan ditampung sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut proses penetapan kawasan konservasi. Harapannya, melalui kolaborasi yang berkelanjutan, konservasi hiu paus di Teluk Saleh dapat terwujud dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologis di wilayah tersebut.