Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Melakukan Kegiatan Verifikasi Lapangan ke 4 Perusahaan

Jum’at-sabtu, 16-17 mei 2025
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB yang diwakili oleh tim penataan ruang laut dan polisi khusus pwp-3-k melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan ke 5 perusahaan yang berada di kabupaten lombok timur dan kabupaten sumbawa. beberapa perusahaan tersebut diantaranya PT. PLN EPI di Sambelia, PT. Tirta Jaya Makmur Bersama di Pringgabaya, PT. Caridae Jaya Lestari di Utan, PT. Caridae Sumbawa AV 10 dan PT. Caridae Sumbawa AV 11 di Alas Barat. Verifikasi lapangan ini dilakukan guna memastikan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan maupun yg sudah dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Kelima perusahaan tersebut saat ini dalam proses pengajuan PKKPRL. Verifikasi ini juga dilakukan sebagai bentuk monitoring dkp ntb pasca rakor tata kelola tambak udang yang sudah dilakukan sebelumnya.