Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Terima Audiensi PLN UIP Nusra Terkait Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)

Mataram, 27 Mei 2025 — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima audiensi dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

Audiensi yang berlangsung di hadiri oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Pulau-Pulau Kecil (P2SDP3K), Bapak Lalu Parjadinata, S.St.Pi., M.M.,. Pertemuan ini merupakan bagian dari tahapan awal konsultasi publik guna memastikan proses pembangunan PLTMG berjalan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup dan mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap sektor kelautan dan perikanan di wilayah sekitar proyek.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari PLN UIP Nusra memaparkan rencana teknis pembangunan PLTMG, termasuk lokasi, kapasitas pembangkit, serta langkah-langkah mitigasi yang dirancang untuk mengurangi potensi dampak terhadap lingkungan laut dan pesisir. Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan masukan teknis serta menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan setempat dan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di NTB, khususnya dalam penyediaan energi yang ramah lingkungan dan memperhatikan aspek sosial-ekonomi masyarakat pesisir.