Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama UPT KKP Balai Budidaya Laut Lombok dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan dengan hampir 100 orang perwakilan pembudidaya lobster se-NTB.

Lombok Timur, 20 September 2025 – Bertempat di Pusat Budidaya Lobster Terbesar di Indonesia, Telong-Elong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama UPT KKP Balai Budidaya Laut Lombok dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan dengan hampir 100 orang perwakilan pembudidaya lobster se-NTB.

Pertemuan ini digelar untuk menyikapi dinamika fluktuasi harga lobster yang terus terjadi, sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan di sektor budidaya lobster.

Salah satu kesepakatan penting yang lahir dari forum ini adalah terbentuknya Asosiasi Pembudidaya Lobster NTB. Asosiasi ini ke depan akan didorong menjadi wadah koperasi pembudidaya lobster yang berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan pembangunan dan pengembangan budidaya lobster berbasis co-management di NTB.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menegaskan bahwa kehadiran asosiasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi pembudidaya, sehingga tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan terorganisir dalam satu wadah yang solid.

Dengan adanya asosiasi ini, para pembudidaya lobster memiliki mitra strategis yang diakui pemerintah. Ke depan, model pengelolaan bersama (co-management) diharapkan mampu mewujudkan keberlanjutan usaha budidaya lobster di NTB.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memfasilitasi asosiasi pembudidaya untuk segera bertemu dengan calon offtaker yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme harga yang lebih bersaing, adil, dan saling menguntungkan bagi semua pihak.