Kadislutkan menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerai Penyusunan Proposal Hibah TFCCA yang dilaksanakan di kantor Dislutkan NTB.

Mataram, 06 November 2025 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bapak Muslim, ST., M.Si., bersama Sekretaris Dinas, pejabat fungsional perencana, serta perwakilan dari Bidang P2SDKP, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerai Penyusunan Proposal Hibah TFCCA yang dilaksanakan di kantor Dislutkan NTB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembukaan siklus pertama program hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) yang resmi dimulai pada 31 Oktober 2025.

Program TFCCA merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, Conservation International (Konservasi Indonesia), dan The Nature Conservancy (YKAN) melalui skema Debt-for-Nature Swap. Program ini bertujuan mendukung upaya konservasi hutan tropis dan terumbu karang di kawasan Bentang Laut Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda, termasuk wilayah perairan Nusa Tenggara Barat, dengan fokus pada peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Dalam sambutannya, Kepala Dislutkan NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal dalam memperkuat upaya konservasi sumber daya alam. Ia menyampaikan bahwa dukungan terhadap kelompok konservasi lokal, peningkatan pendanaan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya keseimbangan antara kepentingan ekologi dan ekonomi agar kegiatan konservasi tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat pesisir di NTB.

Guna memperkuat pola akses terhadap dana hibah tersebut oleh lembaga dan ngo terkait pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui dinas Kelautan dan Perikanan akan mensupport sepenuhnya kepada lembaga/ngo berupa data pendukung yg dibutuhkan guna memaksimalkan potensi kegiatan tersebut dapat di laksanakan di kawasan konservasi di provinsi ntb maupun di luar kawasan konservasi.