Mataram, 27 Mei 2025 — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tata Kelola Tambak Udang di Kabupaten Sumbawa. Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan data tata kelola tambak udang sebagai tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan tambak udang di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Pulau-Pulau Kecil (P2SDP3K), Bapak Lalu Parjadinata, S.St.Pi., M.M., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, serta instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ir. Syafruddin Nur menekankan pentingnya penyempurnaan dan pelengkapan data tambak udang di Provinsi NTB guna mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan yang transparan dan berkelanjutan.
