Rakor Monev Tata Kelola Tambak Udang di Provinsi NTB

PRESS RELEASE 27 FEBRUARI 2025

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama KPK terus berupaya meningkatkan tata kelola tambak udang melalui Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) yang digelar di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB. Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota, UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Kantor Pajak, Asosiasi Petambak Udang, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov NTB telah melakukan konsolidasi data tambak udang di seluruh NTB.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, DPMPTSP NTB, DLHK NTB, serta pemerintah kabupaten/kota. Hari ini, kami dapat menyampaikan progress data tambak yang lebih up-to-date, valid, dan berkualitas,” ujar Sekda NTB.

Selanjutnya Kasatgas Wilayah 5 KPK, Dian Patria, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa hasil uji petik yang ia lakukan selama tiga hari menunjukkan masih banyak ditemukan tambak udang yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai aturan.

“Kami juga mendorong konsolidasi data mengenai jumlah pelaku usaha tambak di NTB. Kita harus memastikan berapa yang sudah berizin dan yang belum. Saat ini, hampir 90% tambak belum memiliki izin penggunaan air laut dan ALSE. Kami berharap para pelaku usaha segera mengurusnya dalam waktu enam bulan,” tegasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST.,M.Si menjelaskan bahwa untuk mendukung tersedianya data tambak yang valid dan berkualitas serta mudah diakses, pihaknya tengah mengembangkan sistem database tambak berbasis spasial guna memperbaiki tata kelola sektor ini. Namun, masih terdapat kendala dalam pengumpulan data, terutama terkait titik koordinat tambak.

Untuk itu Bapak Muslim mengajak kepada Kabupaten/Kota untuk memberikan data dasar sesuai 32 parameter yang ditampilkam dalam database untuk memastikan seluruh tambak di NTB terdata.