Sulawesi Tengah – Dalam rangka pendalaman materi dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) yang Berkelanjutan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah pada 8-10 Januari 2024. Kunjungan ini turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB Ibu Hikmah Aslinasari, ST.,MM.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kadislutkan Sulawesi Tengah beserta seluruh Kepala Bidang dan Kepala UPTD terkait. Dalam pertemuan tersebut, berbagai informasi terkait pengelolaan SDKP di Sulawesi Tengah dibahas, termasuk inovasi dan praktik terbaik dalam tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan.
Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan dengan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rombongan diterima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pimpinan, dan anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah. Diskusi mendalam dan sharing pengalaman terkait proses legislasi menjadi agenda utama dalam pertemuan ini.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi NTB, H. Didi Sumardi, S.H., menyampaikan apresiasinya atas penerimaan yang luar biasa dari pihak eksekutif maupun legislatif Sulawesi Tengah. Banyak hal yang baru di luar materi dan penajaman substansi dari draft yang ada untuk penyempurnaan draft Perda. Semoga ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola SDKP NTB yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, jelasnya.
Diskusi yang berlangsung produktif serta peninjauan lapangan yang dilakukan memberikan banyak masukan berharga bagi Pansus II DPRD NTB. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda sehingga menghasilkan peraturan daerah yang implementatif dan berdampak positif bagi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di NTB secara berkelanjutan.
