Mataram – Senin, 14 Oktober 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan pertemuan forum koordinasi dan satgas pengawasan serta penanggulangan kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya perikanan. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Mataram dan dibuka oleh Pj. Gubernur NTB yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP Bapak Saiful Umam yang hadir melalu zoom, Kejaksaan Tinggi NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, Ditpolairud Polda NTB, Mabes Polri, Lanal Mataram, Ditjen Gakkum KLHK, BKSDA NTB, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota di NTB, UPT KKP Wilayah Kerja NTB.
Dalam sambutannya Asisten II menyampaikan bahwa Forum ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan destructive fishing yang masih sering terjadi di wilayah NTB.
Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Bapak Muslim di sesi selanjutnta saat menjadi narasumber menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) yang menargetkan penurunan kegiatan penangkapan ikan yang merusak sumber daya perikanan, seperti pengeboman dan penggunaan racun ikan.
“Kami telah menyusun peta wilayah rawan destructive fishing dan mengembangkan database terkait distribusi bahan-bahan berbahaya yang digunakan,” ungkap Muslim.
Dalam pertemuan ini, strategi-strategi untuk pengurangan destructive fishing dipaparkan, termasuk peningkatan patroli pengawasan, sosialisasi mengenai alat tangkap ramah lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat pesisir. Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan alat tangkap ramah lingkungan sebagai alternatif, guna mendukung nelayan untuk beralih dari metode destruktif.
Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah NTB dalam melindungi ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat. Harapannya, melalui sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat, upaya pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan efektif untuk mengurangi kerusakan sumber daya perikanan serta angka destructive fishing di NTB dapat menurun secara signifikan.
