Rapat Koordinasi Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2020

Mataram, 2 Juli 2025 — Dislutkan NTB gelar rapat terkait Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kepala UPTD BLUD BPSDKP Sumbawa-Sumbawa Barat, TNI Angkatan Laut, Polairud, Satpol PP, Kepala Desa Labuan Jambu, Biro Hukum, serta kalangan akademisi. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di wilayah NTB

Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat adalah kesalahpahaman di lapangan terkait penggunaan kompresor dalam aktivitas penangkapan ikan.
Untuk merespons dinamika tersebut, forum rapat menyepakati pentingnya penguatan satuan tugas (satgas) terpadu dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan sumber daya ikan di laut. Upaya penegakan hukum akan disertai pendekatan edukatif dan kolaboratif guna menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan ekosistem dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan lokal.