Pemprov NTB dan Pemprov Jatim Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dagang

Senin, (27/02/2023) bertempat di Lombok Raya Hotel Kota Mataram, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi NTB Bapak Muslim, ST.,M.Si menghadiri acara penandatnganan perjanjian kerja sama dagang antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MOU yang sebelumnya telah ditandatangani oleh masing-masing Gubernur.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengendalian potensi seluruh komoditas yang diperdagangkan, khusus untuk sektor kelautan dan perikanan agar lebih efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempermudah koordinasi pengelolaan andon penangkapan ikan, penanganan konflik, perizinan, pengawasan, pelayanan pelabuhan perikanan dan pembinaan terhadap nelayan andon dengan ruang lingkup pengembangan perikanan tangkap, budidaya, kelautan dan pesisir serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Untuk sektor kelautan dan perikanan, telah terjalin dua kemitraan yaitu antara PT. Matahari Sakti dengan CV. Bedadung Indah dengan komoditas Pakan Ikan berkapasitas 1.800 ton/tahun.

Selanjutnya antara PT. Empat Saudara Jaya dengan PT. Sumbawa Seafood Niaga dengan komoditas Udang Vaname berkapasitas 250 ton/tahun.

Diharapkan perjanjian ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya untuk meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakanan penandatanganan perjanjian kerjasama dagang antara OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani masing-masing Kepala OPD dan disaksikan langsung oleh Gubernur NTB Bapak DR. H. Zulkieflimansyah, M.Sc dan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa.