Lombok Barat Senggigi, 25 Juli 2025 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Diskusi Terpumpun yang diadakan oleh BPKP RI di hotel Sheraton Senggigi. Adapun topik yang dibahas adalah penguatan industri dan percepatan hilirisasi industri garam di NTB. Acara ini bertujuan untuk merumuskan strategi pemenuhan swasembada garam di provinsi tersebut.
Dalam paparannya, Bapak Muslim menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Presiden Perpres No. 126 Tahun 2022 yang diubah dengan Perpres No. 17 Tahun 2025 tentang mewujudkan swasembada garam nasional pada tahun 2027. Perpres ini mengatur percepatan pembangunan pergaraman nasional secara terpadu dan berkesinambungan, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Beliau juga menekankan perlunya percepatan pembangunan sentra garam di daerah, sesuai dengan amanat peraturan tersebut .
Lebih lanjut, Bapak Muslim menjelaskan tentang Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam. Perda ini mencakup aspek perencanaan, perlindungan, pemberdayaan, pendanaan, pembinaan, dan partisipasi masyarakat dalam sektor pergaraman .
Beliau juga memaparkan tantangan yang dihadapi sektor pergaraman di NTB, termasuk penurunan jumlah produksi garam akibat berbagai faktor. Di samping itu pola tata kelola pabrik pengolahan garam yang baru di bangun akhir 2024 lalu yang dihajadkan untuk mengatasi surplus produksi garam di NTB yang umumnya masih didominasi garam kurang berkualitas melalui lahan dan diversifikasi produk.
Sebagai upaya mitigasi, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB telah menyusun masterplan pergaraman yang mencakup pembangunan pusat inkubasi, pengembangan industri garam, strategi pemasaran, pemenuhan standar mutu, dan dukungan investasi untuk industri garam melalui pola insentif.
Diakhir pemaparan Muslim menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan langkah konkrit antara pemerintah pusat dan daerah dalam memetakan upaya pencapaian swasembada garam secara nasional di 2027 melalui tahapan road maap yang jelas dan terukur.
