Jakarta, Kamis 25 September 2025 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., bersama Ketua Pansus II Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DPRD Provinsi NTB, tenaga ahli Pansus II Ranperda PSDKP dan Biro Hukum Setda Provinsi NTB mengikuti rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTB tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Kemendagri akan mendorong percepatan penetapan Ranperda sepanjang telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, bahwa di tengah keterbatasan saat ini pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi wilayah melalui kemudahan investasi berbasis potensi lokal yg dikelola secara berkelanjutan. Dengan demikian, daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai kewenangannya serta memastikan adanya keterlibatan pemerintah desa hingga masyarakat dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
