Mataram, 17 Juli 2024 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si, menghadiri acara sosialisasi PermenKP Nomor 7 Tahun 2024 di Hotel Lombok Astoria, Mataram. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Ditjen Perikanan Tangkap KKP beserta jajarannya, Ditjen Perikanan Budidaya, Kadislutkan Kabupaten/Kota, Direktur Polairud Polda NTB, UPT terkait Lingkup KKP, BLU KKP, termasuk pelaku usaha perikanan dan para nelayan.
Dalam sambutannya, Bapak Muslim menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penangkapan dan pemasaran Benih Bening Lobster (BBL) serta kepastian hukum dalam proses tersebut. Ia berharap sosialisasi ini bisa menjadi momentum bagi seluruh stakeholder untuk menggali informasi dan bertanya lebih dalam tentang tata kelola lobster yang diatur dalam PermenKP tersebut.
Kepastian hukum ini sangat diperlukan untuk menghindari potensi-potensi hukum yang timbul mengingat dinamika di lapangan sangat kompleks. Karena saat ini para nelayan dan pelaku usaha saat ini sudah melakukan proses penangkapan, persiapan penjualan, dan membangun kemitraan.