Jakarta – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST.,M.Si mendampingi kunjungan Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD NTB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) yang Berkelanjutan, Senin (10/03/2025) ke Kantor Kementerian PPN/Bappenas. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan tata kelola SDKP pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam pertemuan tersebut, Pansus 2 menyoroti potensi berkurangnya nilai tambah yang diperoleh daerah dari pemanfaatan SDKP, yang dinilai masih belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak daerah.
Diskusi berlangsung panjang dengan Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas. Dalam kesempatan itu, pihak Bappenas mengakui adanya tantangan dalam implementasi UU tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendorong harmonisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kunjungan Pansus 2 DPRD NTB ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi II DPRD NTB, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, Bapak H. Muzihir, serta anggota Pansus dan tenaga ahli, Dr. Marzuki dari Universitas Mataram. Kehadiran berbagai pihak dalam diskusi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemerintah pusat dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan di NTB.
