Mataram, 9 Juli 2024 – Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Bapak Karim Marasabessy, S.Pi., MM., menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait tata kelola industri udang di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pertemuan tersebut, tim BPKP mengajukan beberapa permintaan data, termasuk data umum terkait produksi dan lahan tambak udang di Provinsi NTB, serta data regulasi yang mencakup peraturan tentang retribusi produk hasil udang di NTB. Hal ini termasuk regulasi umum yang mengatur industri tersebut.
Bapak Karim Marasabessy pada kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Pembagian kewenangan ini diperlukan agar kebijakan yang akan diterapkan dapat berlaku sesuai dengan posisinya masing-masing. Selain itu, pembagian kewenangan juga berhubungan dengan pemerataan berbagai retribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berdasarkan zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), sehingga dapat memberikan pemasukan bagi daerah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola industri Budidaya di NTB dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. BPKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB akan terus berkoordinasi untuk memastikan tersedianya data dan regulasi yang mendukung pengembangan industri Perikanan Budidaya yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.