Ekspor Hasil Perikanan ke Asia Tenggara, Pengusaha Muda Asal Lombok Timur Memanfaatkan Gudang Ex Asitaba

Senin, 14 Juli 2025 Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTB di bawah bimbingan PLT. Kepala Bidang P2HP, Karim Marasabessy menindaklanjuti surat Permohonan Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan ( SKP ) dari PT. Mina Segare Lombok yang beralamat di Desa Rempung kecamatan Pringgasela, Kab. Lombok Timur.

PT. Mina Segare Lombok yg berdiri tahun 2024 tersebut bergerak di bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Hasil Perikanan. Direktur dari perusahaan itu adalah anak muda yang berasal dari Lendang Nangke kab. Lombok Timur. Tidak menyurutkan semangat dan kerja keras dalam kondisi yg terbatas, Pengusaha muda tersebut memanfaatkan Gudang Ex Asitaba untuk dijadikan Unit Pengolahan Ikan ( UPI ) pembekuan dan ikan segar yg akan dipasarkan ke beberapa negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Japan dan China. Dengan pengalaman dan ilmu yg dimiliki bersama team… gudang tersebut didesign ulang untuk dijadikan UPI yang sesuai dengan standar kelayakan pengolahan produk hasil perikanan.

Team Pembina Mutu dari bidang P2HP melakukan verifikasi dokumen, bangunan serta sarana prasarana di perusahaan tersebut. Beberapa temuan yg harus dibenahi dan ditindaklanjuti oleh perusahaan telah disampaikan secara detail. komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi persyaratan kelayakan dasar pengolahan produk hasil perikanan sehingga mendapatkan SKP yg menjadi Jaminan Keamanan Pangan Produk Perikanan.