Jakarta, 24 Februari 2026 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bapak Muslim, S.T., M.Si., menghadiri undangan sebagai narasumber dari Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang berlokasi di Ruang Rapat RFMO Dit. Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Gedung Mina Bahari II Lantai 14, Kementerian Kelautan dam Perikanan, dalam rangka proses Resertifikasi Audit guna memperpanjang status sertifikasi untuk lima tahun ke depan. AP2HI telah memperoleh sertifikasi ecolabel Marine Stewardship Council (MSC) sejak Januari 2021 dan saat ini akan menjalani proses Resertifikasi Audit yang dilaksanakan oleh Conformity Assessment Body (CAB), yaitu Global Trust yang merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aspek keberlanjutan perikanan sesuai standar MSC. Dalam proses ini, tim penilai akan mengklarifikasi informasi yang tersedia dan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan NGO. Resertifikasi Audit bertujuan untuk meninjau perubahan dalam pengelolaan perikanan (regulasi, manajemen, dan evaluasi stok), mengevaluasi kemajuan terhadap ketentuan sertifikasi yang diajukan selama penilaian, meninjau perkembangan dalam perikanan yang berdampak pada ketertelusuran dan kemampuan untuk memisahkan produk MSC dan non-MSC, serta mengkaji perubahan signifikan lain yang memengaruhi status sertifikasi perikanan.
Dalam pemaparannya, Bapak Muslim, S.T., M.Si menjelaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong penguatan pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui dukungan regulasi yang jelas dan implementatif. Hal tersebut diwujudkan dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Lingkungan serta Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong perluasan proses sertifikasi tuna di WPP 573 serta melanjutkan sertifikasi tuna di WPP 713 yang telah memperoleh sertifikat sejak tahun 2021, sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan sumber daya, meningkatkan daya saing produk perikanan, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
