Dislutkan NTB menghadiri rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi II (Bidang Perekonomian) DPRD Provinsi NTB.

Mataram, 31 Maret 2026 – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., bersama Kepala Bidang Pengawasan dan Perencana ahli muda menghadiri rapat kerja yang diselenggarakan oleh Komisi II (Bidang Perekonomian) DPRD Provinsi NTB. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2025, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan. Komisi II DPRD Provinsi NTB meminta penjelasan dari masing-masing OPD terkait lima hal utama, yaitu realisasi APBD Tahun 2025 yang mencakup pendapatan daerah, serapan belanja, serta penggunaan pembiayaan; capaian kinerja program dan kegiatan, khususnya program prioritas beserta tingkat realisasinya; serta berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi berikut solusi yang telah dilakukan.

Selain itu, OPD juga diminta memaparkan kebijakan-kebijakan yang telah diambil sepanjang Tahun 2025 sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan program. DPRD juga menekankan pentingnya penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada tahun sebelumnya, guna melihat sejauh mana implementasi dan keberlanjutan program yang telah direncanakan. Melalui rapat kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan OPD dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, demi mendukung pembangunan NTB yang lebih maju dan berkelanjutan.