Mataram, 30 Juli 2025 — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB menghadiri Rapat Asistensi Penataan UPTD di Ruang Anggrek, Kantor Gubernur NTB. Kepala Dislutkan, Bapak Muslim, ST., M.Si., bersama jajaran Kepala Bidang dan UPTD, hadir aktif mendiskusikan arah kebijakan penataan kelembagaan teknis.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi ini juga dihadiri perwakilan Biro Organisasi, Biro Hukum dan BPKAD NTB. Dalam paparannya, Bapak Muslim menyampaikan apresiasi atas semangat efisiensi yang dibangun melalui rencana perampingan UPTD. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penyesuaian berbasis fungsi dan karakteristik sektor.
Beliau menyoroti bahwa rencana penggabungan UPTD pelabuhan perikanan, seperti Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dan Tanjung Luar, perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan aspek rentang kendali layanan, efektivitas operasional, serta cakupan dan kompleksitas objek pelayanannya. Penggabungan tanpa mempertimbangkan beban layanan aktual dan karakteristik masing-masing pelabuhan berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa UPTD yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD harus dipertahankan keberadaannya, mengingat status tersebut memiliki implikasi regulatif dan fiskal yang signifikan dalam mendukung pelayanan mandiri dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Mengakhiri paparannya, Beliau berharap penataan UPTD dilakukan secara proporsional dan kontekstual agar tidak mengganggu pelayanan publik, serta tetap mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis efektivitas kelembagaan dan kebutuhan riil lapangan.
