Dislutkan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Mataram, 20 November 2025 — Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Ibu Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., bersama perwakilan dari Bidang Perikanan Tangkap, menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Kegiatan ini berlangsung secara luring dengan dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram serta Kabupaten Lombok Tengah, dan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur dan Dompu. Kegiatan ini berkaitan dengan penelusuran dugaan maladministrasi pada aspek Pengawasan dan Pengendalian Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Provinsi NTB, yang menjadi salah satu isu strategis dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dan menjadi ruang koordinasi penting antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI untuk memastikan kebijakan serta tata kelola BBL berjalan sesuai ketentuan. Dalam kesempatan itu, Tim Ombudsman menggali informasi, meminta klarifikasi, serta berdiskusi mengenai mekanisme pengawasan, perizinan, dan langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh Dislutkan NTB. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BBL demi keberlanjutan sumber daya lobster dan kesejahteraan masyarakat pesisir.