Jumat, (18/08/2023) bertempat di Aula Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok telah dilaksanakan kegiatan diseminasi pelaksanaan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) di Pelabuhan Perikanan Untuk Dokumen ekspor hasil perikanan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepelabuhanan Perikanan DJPT KKP ini dihadiri oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok Bapak Syaifuddin Zuhri, S.Pi dan jajarannya, Koordinator Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan DJPT dan Unit Pengolahan Ikan dan Pemilik Kapal yang ada di Labuhan Lombok.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Informasi tentang sistem dari SHTI mulai dari penerbitan lembar awal sampai dengan lembar turunannya sampai terbitnya SHTI, karena seluruh produk perikanan yang berasal dari hasil tangkapan ikan di laut menggunakan kapal penangkap ikan dan diekspor ke negara pasar yang mempersyaratkan dokumen SHTI.
SHTI ini sendiri berfungsi untuk penelusuran riwayat/informasi produk hasil perikanan mulai dari penangkapan sampai dengan pemasaran, atau lokasi hasil perikanan sejak diterima, diproses sampai menjadi produk akhir yang siap dipasarkan.