Mataram, 11 Maret 2026 – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didampingi oleh Sekretaris Dinas menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tema “Penggalian Potensi dan Kendala Pengelolaan Objek Retribusi Daerah”. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi riil serta berbagai kendala dalam pengelolaan objek retribusi pada masing-masing perangkat daerah (OPD). Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Dalam rapat tersebut, khusus sektor kelautan dan perikanan ditekankan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap potensi retribusi. Sejumlah sektor sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah, seperti jasa usaha, jasa umum, dan perizinan tertentu. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, antara lain pemanfaatan dan pengawasan ruang laut. Namun demikian, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menghadapi sejumlah kelemahan seperti pendataan yang belum akurat, proses validasi dan rekonsiliasi data yang belum optimal, serta pengawasan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi yang masih rendah yang berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Sehingga diperlukan langkah strategis yang mampu meningkatkan basis penerimaan daerah agar ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat dapat secara bertahap dikurangi.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menekankan bahwa pengelolaan retribusi dan sumber daya kelautan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan ekologi perairan dan sumber daya di dalamnya. Ia menyoroti bahwa sejumlah regulasi terkait pengelolaan sumber daya laut perlu dikaji secara proporsional agar kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah tetap seimbang serta tidak mengurangi potensi daerah. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mengidentifikasi potensi pendapatan sekaligus merumuskan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi, sehingga optimalisasi PAD dapat tercapai dan mampu meningkatkan rasio dan kapasitas fiskal daerah.
