Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (RAPERDA PSDKP).

Lombok Barat, 27 November 2025 — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (RAPERDA PSDKP). Kegiatan ini dibuka oleh Kadislutkan NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si., dan dihadiri oleh Sekretaris Dislutkan NTB, Ibu Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., serta jajaran pejabat lingkup Dislutkan, hadir juga dari biro hukum, Dpmptsp Provinsi NTB dan Bappenda Provinsi NTB. Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman terkait arah kebijakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi NTB.

Pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi NTB. Untuk memenuhi amanat regulasi tersebut sekaligus memperkuat implementasinya di lapangan, Dislutkan NTB mendorong penyusunan regulasi teknis berupa Rancangan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Gubernur. Dokumen ini nantinya menjadi landasan operasional dalam memastikan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan lebih efektif, terarah, dan terpadu.