Jakarta, 14 Oktober 2025 — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bapak Muslim, ST., M.Si., menghadiri kegiatan Pertemuan Penguatan Tata Kelola, Revitalisasi Kelembagaan, dan Kebijakan Pengelolaan Perikanan Kolaboratif yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) serta Konsorsium Tuna di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan perikanan yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan konsep blue economy. Provinsi NTB memiliki potensi kelautan yang besar dengan luas wilayah laut mencapai 29.159 km², garis pantai sepanjang 2.333 km, serta lebih dari 66 ribu nelayan aktif dan 34 ribu unit usaha budidaya yang berperan penting dalam menopang perekonomian daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dislutkan NTB menyampaikan bahwa sektor perikanan memberikan kontribusi sebesar 4,3% terhadap PDRB NTB atau senilai Rp7,78 triliun pada tahun 2024. Komoditas ekspor unggulan terdiri dari rumput laut, tuna, kakap, kerapu, dan mutiara dengan nilai ekspor mencapai USD 21,3 juta. Pemerintah Provinsi NTB juga telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, di antaranya Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB, Perda No. 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan, serta Perda No. 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam. Selain itu, terdapat pula Pergub No. 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Hiu dan Pari, Pergub No. 37 Tahun 2020 tentang Kemitraan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, dan Pergub No. 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus di Teluk Saleh.
Sebagai langkah strategis, Dislutkan NTB terus memperkuat infrastruktur perikanan melalui revitalisasi pelabuhan, peningkatan rantai dingin, pengembangan kemitraan antara nelayan dan korporasi, serta inisiasi Fishery Improvement Program (FIP) menuju sertifikasi ecolabel. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
