Mataram, 5 Agustus 2025 — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Pemberitahuan Pemeriksaan Pra Pendahuluan Kinerja atas Kebijakan Ketahanan Pangan Tahun 2023 hingga Semester I 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB dan bertempat di Kantor BPK NTB.
Dislutkan NTB hadir mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Ibu Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., didampingi oleh Fungsional Perencana Ahli Muda, Ibu Baiq Yuliani Hidayati, S.Pi., bersama perwakilan dari OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang mengampu ketahanan pangan lainnya seperti Distanbun, Disnakeswan, Disdag, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Rapat ini membahas rencana pemeriksaan awal oleh BPK yang akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Dalam forum tersebut, BPK menjelaskan pentingnya pemetaan proses bisnis dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) setiap perangkat daerah, guna memastikan keterkaitan dan kontribusi masing-masing terhadap upaya ketahanan pangan di daerah.
