Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTB, Menghadiri Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715

Makassar, 16-18 Juli 2025, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. NTB, Bapak Muslim, ST., M.Si. menghadiri pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715. Pertemuan yang digelar oleh KKP RI ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Komjen Pol (Purn) Lotharia Latif, serta dihadiri perwakilan peserta dari wilayah UPP WPPNRI 713, 714, dan 715, Komnas Kajiskan, akademisi, nelayan, mitra dan juga didukung Indonesia Tuna Consortium dan program GEF 6 CFI Indonesia.

Pertemuan ini sebagai upaya implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) untuk menciptakan sistem pengelolaan perikanan nasional yang berkelanjutan, adil, dan berbasis data. Salah satu topik penting yang dibahas terkait pembagian kuota sumber daya ikan berdasarkan alokasi yang ditetapkan pusat kepada pemerintah daerah provinsi agar pengelolaan sumber daya ikan di setiap WPPNRI dilakukan secara adaptif dan terukur.

Bapak Muslim menekankan “Pentingnya pengelolaan perikanan secara berkelanjutan yang dilaksanakan di daerah agar mengedepankan asas proposionalitas dan berkeadilan bagi pemerintah daerah provinsi dalam pengelolaannya untuk mendapatkan dana bagi hasil dari penerapan PNPB pasca produksi yang ditarik oleh pusat.”

Peran strategis UPP WPPNRI yang dibentuk untuk menjembatani pusat dan daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pengelolaan perikanan serta menyampaikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.