Mataram, 10 Juli 2025 – Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Hj. Hikmah Aslinasari, ST., MM., menerima kunjungan dari Bappenda NTB dalam rangka sosialisasi “Gebyar Diskon PKB” saat apel pagi di halaman Kantor Dislutkan.
Program ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025, meliputi:
1. Diskon 25% untuk wajib pajak yang rutin membayar PKB 2021–2024.
2. Diskon 25% tunggakan PKB tahun 2020–2024.
3. Pemutihan 100% denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2019 ke bawah.
4. Gratis PKB untuk masyarakat miskin, disabilitas, dan veteran (roda 2).
5. Diskon 25% + 25% untuk kendaraan yayasan, lembaga sosial, dan pesantren.
6. Gratis PKB 1 tahun untuk kendaraan luar daerah yang mutasi ke NTB (hingga 31 Okt 2025).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap program serta mendorong masyarakat lebih taat pajak.
