Dislutkan Provinsi NTB Dorong Pengembangan Pelabuhan Perikanan Teluk Awang

Teluk Awang, Kamis, 13 Juni 2024 – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadiri pertemuan penting mengenai Diseminasi Regulasi Kesyahbandaran dan Aplikasi Teman SPB. Pertemuan yang berlangsung di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang ini diinisiasi oleh pihak pelabuhan dan dihadiri oleh 26 peserta. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dislutkan Provinsi NTB, Dislutkan Kabupaten Lombok Tengah, Satwas SDKP Lombok Timur, KSOP Kelas III Lembar, Balai Monitor SFR Kelas II Mataram, POLAIRUD, TNI AL, Desa Persiapan Awang, serta nelayan dan pelaku usaha.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil tangkapan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang. Selama pertemuan, berbagai masukan dan diskusi intens berlangsung mengenai kendala serta solusi untuk meningkatkan produksi dan animo nelayan lokal serta pelaku usaha agar lebih banyak melakukan pendaratan hasil tangkapan di pelabuhan tersebut.

Dalam hal perizinan kapal perikanan, Dislutkan Provinsi NTB berkomitmen untuk selalu memberikan kemudahan kepada nelayan dan pelaku usaha. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan SAMSAT Kapal Perikanan, sehingga pengurusan perizinan tidak perlu lagi dilakukan di Mataram, melainkan bisa melalui UPTD Pelabuhan Perikanan di bawah naungan Dislutkan Provinsi NTB.

Namun, adanya kendala yang menyebabkan penurunan produksi hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Teluk Awang pada tahun ini. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah pusat yang membuka kembali Pelabuhan Barang di Banyuwangi untuk bongkar muat kapal perikanan, sehingga kapal yang sebelumnya melakukan bongkar muat di Teluk Awang beralih ke Banyuwangi. Selain itu, harga BBM non-subsidi untuk kapal perikanan yang masih tinggi dibandingkan daerah lain turut menjadi faktor penghambat.

Dislutkan Provinsi NTB terus mendorong pengembangan Pelabuhan Perikanan Teluk Awang agar dapat terus berkembang dan mencapai kelas pelabuhan yang lebih tinggi. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.