Soroti UU No. 1 Tahun 2022 Serta PermenKP No. 7 Tahun 2024, Kadislutkan NTB Koordinasi dengan Direktur SDI KKP

Jakarta – Kamis, 6 Juni 2024, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi NTB, Bapak Muslim, ST.M.Si, melakukan rapat koordinasi dan konsultasi di Gedung Mina Bahari 3 KKP. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas PermenKP Nomor 7 Tahun 2024 dengan Direktur Sumberdaya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP.

Dalam rapat tersebut, Kadislutkan Bapak Muslim menyoroti beberapa poin krusial terkait PermenKP Nomor 7 Tahun 2024. Salah satu perhatian utama adalah tidak dicantumkannya struktur kelembagaan pengelolaan tanggung jawab di setiap tingkatan, mulai dari KKP, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten. Menurut Bapak Muslim, keterkaitan tanggung jawab yang jelas sangat penting sebagai wujud dari sebuah tim kerja yang terintegrasi.

Isu ini menjadi sangat penting mengingat benih bening lobster (BBL) adalah topik sensitif yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan kecil penangkap BBL serta kepentingan pelaku usaha. Saat ini, semua hasil transaksi pemasaran BBL harus melalui BLU KKP, namun Provinsi yang bertanggung jawab dalam penetapan kelompok penangkap BBL dan pembagian kuota tangkap tidak mendapatkan nilai tambah apapun. Hal ini merupakan konsekuensi dari berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kadislutkan NTB berharap dengan adanya konsultasi ini, akan ada revisi terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PermenKP Nomor 7 Tahun 2024, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat dan memperjelas struktur kelembagaan pengelolaan tanggung jawab. Harapan ini juga diiringi dengan harapan agar kesejahteraan nelayan kecil dan keberlanjutan usaha perikanan di Provinsi NTB dapat terus terjaga dan meningkat.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB terus berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayahnya, serta bekerja sama dengan semua pihak terkait demi terciptanya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan menjunjung asas keadilan.